Pasar Sindang dan Pasar Sinar Perketat Protokol Kesehatan
Jumat, 18 September 2020 | Dilihat: 432 Kali
Kepala Pasar Syiradjudin ST
Jakarta, Skandal
Situasi Covid 19, membuat pengelola Pasar Jaya tidak bisa berkeha-leha. Terlebih pasar salah satu tempat menciptakan lerumunan.
Makanya, protokol kesehatan, sesuatu yang mitlak ditetapkan dalam pasar. Salah satunya, protokol kesehatan di Pasar Sindang sekaligus merangkap Kepala Pasar Sinar, Jakarta Utara Area 14 Koja Baru. Kedua pasar ini memperketat penerapa Protokol Kesehatan bagi pedagang, pengunjung maupun pegawai pasar.
Hal ini dilakukan menyusul pemberlakuan kembali status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah sebelumnya telah memasuki fase transisi.
Pantauan Skandal pada Rabu (16/9/2020 ), juga terlihat tempat pencuci tangan lengkap dengan sabun pembersih di tiap-tiap pintu akses masuk dilengkapi cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
Pedagang maupun pengunjung yang masuk ke area pasar suhu tubuhnya diperiksa satu per satu oleh petugas menggunakan alat pengukur suhu tubuh elektronik (thermal gun).
Pengelola juga menempelkan pengumuman yang melarang ibu hamil, anak balita dan lansia, masuk ke dalam area pasar.
“Termasuk yang suhu tubuhnya di atas 380 Celcius serta yang tidak menggunakan masker tidak kita perbolehkan masuk ke area pasar,” jelas Kepala Pasar Sindang Cs Pasar Sinar , Andy Buchory Sandy Saputra saat ditemui Skandal.id, Siang tadi.
“Kita juga terus mengimbau warga dan pedagang selalu mencuci tangan serta menjaga jarak,” pungkas Kepala Pasar Syiradjudin ST.