Tutup Menu

Kaban Keu Bantah Pernyataan Hutang Wakil Ketua DPRD KKT

Senin, 20 Januari 2020 | Dilihat: 1707 Kali
Kaban Keu, Jhon B
    


Saumlaki - Skandal.


Kepala Bagian Keuangan Jhon Batlayery Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) membantah pernyataan Wakil Ketua DPRD yang menyebut Pemda KKT memiliki hutang Anggaran 2017 - 2018 sebesar Rp 98 milyar rupiah, termasuk hutang di tahun 2016 sebesar 5 milyar.

Bantahan tersebut disampaikan kepada Skandal yang menemui di ruang kerjanya, Senin,20/1.  

"Pemda tidak menciptakan hutang baru tahun 2017 - 2018 seperti yang dituduhkan oleh Ricky Jewerisa sebagai wakil ketua II DPRD," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam WA grup Suara Rakyat Tanimbar, Sabtu 18/1, Wakil Ketua II DPRD KKT Ricky Jewerysa menulis Pemda KKT menciptakan hutang pada tahun Anggarn 2017 - 2018 sebesar Rp 98 milyar rupiah, termasuk hutang di tahun 2016 sebesar Rp 5 milyar.

Data tersebut diperoleh Ricky dari Ketua BPKAD saat paripurna bersama TAPD. "Data itu juga ada pada ketua DPRD," tulis Ricky.

Menurut Jhon Batlayerry, 
yang dikenal sebagai hutang, hanya berdasarkan putusan  pengadilan, sedangkan lainya merupakan paket luncuran yang akan di bayarkan pada tahun 2020.

"Di tahun 2017 - 2018 tidak ada hutang maupun pinjaman," tegasnya. 

Pernyataan Wakil Ketua DPRD itu, menurut dia,  itu tidak benar, tapi  merupakan versi perorangan, karena tidak dalam bentuk hasil paripurna atau Keputusan Pemerintah Daerah, atau surat keputusan Bupati terkait dengan pengakuan hutang.

"Bila ada hutang maka pastinya DPRD dan PEMDA akan menandatangani yang namanaya pengakuan hutang. Ini kan tidak ada," ungkap Kaban Keu.

Dia mengaku tidak pernah  memberikan data hutang seperti yang disampaikan  Wakil Ketua II Ricky Jewerysa. "Yang saya sampaikan itu adalah paket pekerjaan  luncuran. Bukan hutang," tegas Kaban Keu.
( Tan 1 ).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com