Tutup Menu

DPRD JEPARA GELAR RAPAT PARIPURNA 

Sabtu, 05 September 2020 | Dilihat: 485 Kali
    


Jepara, Skandal

DPRD Jepara menggelar rapat paripurna dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan Tahun 2020, kemarin 4/9. 

 Rapat Paripurna  di hadiri oleh Sekda Kabupaten Jepara mewakili Bupati Jepara Andi Kristiandi, S.sos., dan Anggota DPRD Jepara yang dipimpin oleh H. Pratikno, selaku pimpinan  Rapat Paripurna, seksligus dihadiri  anggota 8 fraksi sehingga memenuhi kuorum anggota rapat pada saat pembukaan Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna ini membahas Kebijakan Umum APBD (KUA),  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan penyerahan Draft kepada DPRD Jepara.

Pimpinan Rapat sekaligus anggota Fraksi NASDEM H. Pratikno menyampaikan  
pendalaman materi perubahan APBD pembahasan di badan anggaran dan konsultasi dengan komisi untuk mencermati apa yang menjadi rancangan KUA PPAS  perubahan.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna, Nur Hidayat salah satu anggota dari fraksi Nasdem meminta agar kiranya tahun depan pengajuan KUA PPAS perubahan APBD bisa lebih awal"Sebab selalu terjadi keterlambatan dalam penyampaian oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Moh. Siroj Anggota Fraksi PKB, mempertanyakan dalam rapat penyerahan Draft perubahan mengenai dana hibah anggaran untuk tempat peribadatan. Cuma kenapa masih ada yang masuk, dan kenapa banyak dihilangkan, seolah-olah ada pilih kasih dan hibah untuk rumah layak huni juga kenapa ada yang muncul, kenapa ada yang hilang? "Ini menjadi pertanyaan kami kenapa ada yang hilang?,” tanyanya.

Rapat berlangsung hampir 2 Jam dan di akhiri penyerahan Draft
KUA PPAS oleh Edy Sujatmiko, S.Sos, MM, MH. Sekda Kabupaten Jepara kepada Pimpinan Rapat DPRD Jepara.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com