Diduga Merasa Terganggu Dengan laporan Polisi Anggata DPRD KKT Gunakan Ala Premanisme
Kamis, 20 Februari 2020 | Dilihat: 640 Kali
Saumlaki, Skandal
Salah satu anggota DPRD KKT merasa terganggu saat dirinya dilaporkan ke Polres MTB,Jumat 07/02/2020 dengan nomor. LP-B/17/II/2020/SPKT dengan tuduhan perselingkuhan oleh Kuasa Hukum Cartes A. Rangotwat SH.MH dari klainnya, Gregori D.B Maselkoso.
Dengan laporan tersebut, anggota DPRD KKT bersinsal NL dari partai Golkar itu bersama selingkuhannya diduga memanfaatkan orang untuk mencari Kuasa Hukum Cartes untuk melakukan tindakak fisik ( tindakan penganiayaan) Senin 17/02/2020 di kediamannya sampai ke kampus hingga berlanjut kejar-kejaran dengan aparat polsek Tansel.
Saat memberikan keterangan kepada media ini,Cartes A. Rangotwat yang berprofesi sebagai pengacara dan dosen di kampus Stias asal Desa Lingat ini mengatakan, saat berada di kampus, selingkuan NL bersama beberapa orang mendatangi kediamannya di Desa Lauran samping Batalion 734 Saumlaki untuk cek keberadaanya senin,17/02/2020 sekitar pukul 05.00.sore.
Namun karena Cartes (pengacara) tidak berada di tempat, maka selingkuan NL keluar dari mobil dan menayakan langsung ke tetangganya yang .menyebut Cartes ada di kampus.
Tiba-tiba keluar dari mulut sang selingkuhan, andai ada akan dikasih makan dengan becek.
Karena tidak ditemukan maka mobil yang ditumpangi kelompok itu, keluar dan menuju ke Kampus! Seteh tiba di kampus, ada beberapa orang laki-laki keluar dari mobil, masuk ke dalam kampus dan bertemu dengan seorang teman dosennya untuk mepertanyakan keberadaan Cartes.
Tanpa berpikir panjang lebar dan curiga, teman dosenya itu menemui Cartes di ruangannya. Dia menyampaikan ada tamu yang ingin untuk bertemu.
Setelah mengetahui hal itu, barulah Cartes sadar ditelpon oleh orang yang tak dikenal dengan nada kasar yang penuh kecurigaan, beberapa waktu yang lalu.
Dan seteh selang beberapa waktu kemudian datanglah seorang security untuk menyampaikan bahwa "dia" ditunggu oleh kelompok yang ada di mobil untuk di pukul dan dianianya lewat perkataan Meki Lethurur, salah satu saudara pelaku NL.
Saat itu juga Cartes menelpon Kapolsek Tansel Iptu.Ricad Bana SH.MH. untuk meminta perlindungan.
Setelah itu Kapolsek Ricad Bana menurunkan dua anggota Intel dari Polsek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk segera mengamankan korban. Dua anggota intel tiba di (TKP) dengan menggunakan mobil pribadi, maka pengacara langsung diamankan ke dalam mobil tersebut
Tidak sampai di situ, kedua intel itu berhasil mengamankan pengacara ke dalam mobil, dibawa ke Polsek Tansel Para pelakupun mengikuti mobil mereka hingga sampai ke depan kediaman rumah Sekda. Kedua intel bersama pengacara memberbentikan mobilnya karena bertemu dengan Kapolsek. Begitupun pelaku ikut berhenti. Saat itu Kepolsek ingin bertemu dengan para pelaku diajak berdialog. Namun para pelaku tidak menghiraukan, melarikan diri dengan mobil ke dalam kota hingga terjadi kejar mengejar.Para pelaku tertangkap, digiring ke Polsek Tansel.
Saat dikonfirmasi di ruang kerja PS.Kanit Intel Bripka Yosko Eduas di Polsek Saumlaki, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Yosko, kejadian tersebut dirinya mendapat peritah dari pimpinan sehingga saat kejadian dirinya bersama anak buanya berada di TKP. (***)