Tutup Menu

Terindikasi Ilegal Maining

Di Duga 8 Tongkang Ore Nikel IJM Dijual Pakai Dokumen PT RCP

Selasa, 12 Maret 2024 | Dilihat: 846 Kali
Kegiatan pemuatan Ore Nikel Di Dermaga PT Indoberkat Pelabuhan Jetty Milik PT. INDOBERKAH Jaya mandiri Yang terletak Di Desa Torete Kecamatan Bungku pesisir Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, 27 Desember 2023. (doc istimewa)
    
Tabloidskandal.com – Sulteng, Morowali || Sebanyak Delapan Tongkang Ore Nikel milik PT Indoberkah Jaya Mandiri (IJM) diduga menggunakan Dokumen terbang milik PT. Raihan Catur Putra RCP).

Hasil pantauan awak media, Olah gerak Tongkang dan Takebout berlabuh didermaga pelabuhan Jetty milik PT. Indoberkat pada Desember 2023. Yang bertempat Di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah

Dikonfirmasi sebelumnya, salah satu perangkat desa yang tidak ingin disebutkan namanya, mengakui bahwa ore nikel tersebut milik salah satu manager PT IJM dan dijual menggunakan fasilitas alat berat milik JO Ekslusif PT. RCP yakni PT. Teratai Bumi Sultra. (TBS)

"Itu lahannya dia beli tapi memang berada pas di batas iup antara PT IJM dan PT Raihan,” Ujar nya (14/05/2023)

Sebelumnya, hasil penelusuran awak media, kegiatan PT. RCP tidak memiliki RKAB dan Juga KTT IUP, sama halnya pula kegiatan PT IJM di duga mandek karena belum memiliki RKAB sejak beberapa tahun.

Sebelumnya juga, sisa ore nikel PT IJM yang berada di Dermaga Jetti PT Indoberkat, pernah di transfer Ke Dermaga Jetty Milik PT. PSM yang berada Di Batas Desa Torete dan Lafeu, ore nikel miliknya ditransfer dengan menggunakan Dump Truck dan menggunakan jalan Negara
 (Firna)

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com