Tutup Menu

BUPATI KKT : DEMO DI KPK DITUNGGANGI TIGA KEPENTINGAN

Jumat, 31 Januari 2020 | Dilihat: 2519 Kali
Bupati KKT, Petrus Fatlolon
    


SAUMLAKI - SKANDAL.

Demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan di Jakarta di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Selasa lalu   ditunggangi oleh tiga kepentingan.

"Yang pertama adanya sponsor dan titipan sponsor.  Kedua bentuk dari ketidakpuasan  yang sebenarnya tidak patut Sedang ketiga  di tunggangi oleh kepentingan politik  pada Pilkada periode kedua nanti," ungkap Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon.

Dari ketiga kepentingan itu, Petrus menilai demo di KPK itu berasal dari lawan-lawan politiknya di Pilkada lalu. "Kami sudah mendeteksi yang mendesain demonstran kemarin. Tapi kita sudah memaafkan mereka,"tutur Bupati

Sebagai Bupati/Kepala Daerah, Petrus akan mendukung langkah - langkah pencegahan korupsi  dan pemberantasan korupsi  di Kabupaten kepulauan Tanimbar ( KKT ).

Sejak dilantik sebagai Bupati tahun 2017, dia sudah membuat Pakta Integritas bersama yang di tandatangani oleh para pimpinan SKPD. Selain itu, juga ada Pakta Integritas dengan keluarganya dalam rangka untuk pencegahan korupsi dan segala macam bentuk kebijakan yang mengarah ke pelanggaran.

"Implementasi dari Pakta Integritas tersebut di berbagai kebijakan sudah kita lakukan. Soal sudah maksimal atau belum,saya kira yang berhak menilai penyelenggaraan Pemerintahan sudah sesuai atau belum  adalah lembaga yang mempunyai kewenangan  BPK dan BPKP," tuturnya.

Petrus menilai tuntutan pendemo kemarin itu sah - sah saja dan  dijamin oleh undang - undang.  Siapa saja boleh menyampaikan pikiran, pendapat,kritikan bahkan laporan kepada penegak hukum, termasuk KPK. "Itu kita hargai," tandasnya.

Yang tidak boleh, lanjut Petrus, dalam menyampaikan pikiran,kritik, laporan disertai dengan fitnah, pencemaran nama baik tanpa ada bukti - bukti yang kuat. "Imbauan saya itu yang harus di hindari.Jangan sampai memfitnah dan mencemarkan nama baik," pintanya.

Jangan pula menyampaikan sesuatu tuduhan tanpa disertai dengan bukti.

Tentang laporan mereka tahun 2018, sebagai Bupati telah memerintahkan Sekda untuk menyurati resmi ke Kejaksaan tinggi Ambon dan Kejaksaan tinggi Ambon yang menyampaikan secara resmi tentang status laporan tersebut dan di nyatakan KLIR.

"Tidak ada kasus yang berhubungan dengan saya selaku kepala Daerah, itu tidak ada," tegas Bupati, menyarankan para pelapor tersebut bisa klarifikasi ke Kejaksaan Negri atau Kejaksaan Tinggi agar di berikan penjelasan.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan penyebar luasan informasi tentang demo /unjuk rasa tersebut karena demo/unjuk rasa tersebut belum tentu mengandung unsur kebenaran dan memiliki bukti - bukti yang kuat.

"Saya menghimbau agar masyarakat 
tidak terpancing dan tidak terpengaruh  yang nanti akhirnya bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, atau kebingungan di tengah masyarakat maupun kepanikan, seolah olah penyelenggaraan pemerintahan ini di kelilingi dengan kasus - kasus korupsi yang sebenarnya tidak ada," tutur Bupati.

Bupati meminta teruslah beraktifitas sesuai kapasitas  masing - masing. "Saya pastikan semua kebijakan Pemerintah Daerah  sesuai dengan mekanisme dan pedoman pada ketentuan perundang - undangan yang berlaku," imbau Bupati mengakhiri ( Tan 1 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com