Kubu Raya, Skandal
Polres Kubu Raya ungkap 18 kasus sepanjang bulan Januari 2020, terdiri dari 15 kasus umum dan 3 kasus narkoba.
Demikian disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana kepada sejumlah awak media dalam Press Conference di Halaman Polres Kubu Raya, Senin (03/02/2020).
AKBP Yani Permana menjelaskan dari 18 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kasus Penganiayaan Anak Kandung oleh orangtuanya hingga tewas di wilayak Sungai Kakap menjadi satu kasus yang menonjol dan menjadi perhatian semua pihak.
“Sepanjang Bulan Januari 2020 Jajaran Polres Kubu Raya di semua Polsek telah mengungkap 14 kasus dan semua sudah tertangani dengan baik saat ini para tersangka telah kita amankan,” jelas Kapolres.
Kapolres Kubu Raya mengapresiasi kerja cepat jajaranya yang telah menangani berbagai kasus salahsatunya adalah pengungkapan kasus percobaan pemerkosaan terhadap warga Desa Kapur oleh tetangganya yang dapat diungkap dalam 2 hari oleh jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya.
Selain itu AKBP Yani Permana juga mengapresiasi Jajaran Polsek Sungai Ambawang yang telah berhasil mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor dengan mengamankan Pelaku dan barang bukti Mortor curianya.
Yang menjadi perhatian khusus Kapolres adalah pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah Polsek Batu Ampar, Satnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan Pengedar sekaligus pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 19.34 gram.
Kapolres Kubu Raya menjelaskan dari 3 Kasus pengungkapan Narkoba di wilayah hukumnya berhasil mengamankan 10 tersangka dan barang bukti berupa 23,369 gram Sabu dan 0,06 gram Ekstasi.
“Dari barang bukti Narkoba yang kita amankan diperkirakan bisa menyelamatkan 188 jiwa dari bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba,”ungkap Kapolres.
Diakhir Press Comference itu Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan tidak ada celah tempat para pelaku kejahatan di Wilayah Kubu Raya.
“Polres Kubu Raya berkomitmen menjadikan Kubu Raya terus bersinar dan aman dari semua tindak kejahatan karena tidak ada lagi tempat untuk melakukan kejahatan, Polres bekerja sama dengan masyarakat akan terus menjaganya," pungkas AKBP Yani Permana. (tim liputan)