Tutup Menu

PIET KAIT TABORAT TOLAK  LPJ 2018 DEFISIT

Kamis, 13 Agustus 2020 | Dilihat: 965 Kali
    


Saumlaki, Skandal

Politisi senior partai Golkar  Kabupaten Kepulauan Tanimbar sekaligus anggota DPRD aktif periode 2019 - 2024 Piet-Kait Taborat SH menegaskan Laporan Pertanggung jawaban ( LPJ ) Bupati Petrus Fatlolon SH MH tahun 2018 tidak benar karena tidak sesuai dengan data yang di kantonginya.

Pernyataan ini di sampaikan saat Rapat Badan Anggaran ( Banggar )DPRD KKT  bersama TAPD Pemkab Tanimbar, Rabu,12 /08.

Lanjut dia,sampai saat ini dia belum dapatkan dokumen yang di minta pada tingkat komisi.Ini sebagai agenda yang sangat penting dan keputusan paripurna sudah final dengan menghadirkan pimpinan SKPD.

"Tapi hari ini ada cukup alasan untuk kita diskusikan tentang LPJ tahun 2019.Saya belum terima situasi ini,kecuali antara lain tim TAPD sampaikan kepada 
saya tentang pendapatan operasional Perusahan Daerah Air Minum ( PDAM ) dan pendapatan oprasional PT KALWEDO KIDA BELA ( KMP EGRON ) selama satu tahun anggaran,  termasuk penerimaan subsidi dari pemerintah pusat,' tuturnya.

Dia menolak bila LPJ 2018 defisit,  karena berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri dan hadirkan  reklasifikasi ( Akuntansi / pawasja ) dam membaca laporan hasil pemeriksaan (LHP ) pelaksanaan APBD tahun 2018 KKT SURPLUS 40 milyar lebih
"Padahal sudah diaudit oleh BPK RI kenapa ada masalah ? Kami lihat di sini tidak di sampaikan" tegasnya.

Menurutnya, mereka sudah Kemenkeu,Silpa Dak 2018  Rp 7,5 milyar, bila digunakan  belanja program - program DAU itu melanggar UU atau peraturan yang berlaku.Ketika di gunakan untuk belanja program DAK harus dalam bidang yang sama dan pada waktunya harus di kembalikan.

"Ada berita acara konsultasi dengan Kemenkeu," tegas Piet - Kait Taborat.

Selanjutnya, sambungnya, tim akan  diskusikan pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme.( TAN 1 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com