GP. Ansor Malra meminta Pemerintah Kab. Malra agar turut aktif mengambil tindakan pencegahan virus corona
Minggu, 15 Maret 2020 | Dilihat: 801 Kali
Malra, Skandal
Penyebaran virus corona di Indonesia yang begitu cepat membuat masyarakat Indonesia merasa perlu waspada, tak terkecuali masyarakat Maluku Tenggara. Walaupun belum ada terduga pengidap virus corona di Kabupaten Maluku Tenggara.
"Ansor Malra merasa perlu meminta pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk turut aktif mengambil tindakan pencegahan virus corona," tutur Ketua Ansor Malra, Husin Rahajaan.
Menurut dia, Pemda Malra perlu
mengumumkan tempat penyebaran virus corona agar sedapat mungkin warga masyarakat kabupaten maluku tenggara yang sedang melakukan perjalanan keluar daerah menghindari tempat-tempat tersebut.
Kedua, membatasi perjalanan dinas keluar daerah terutama ke daerah-daerah positif terkena virus corona.
Ketiga, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di pintu masuk/keluar daerah ini.
Keempat, dinas terkait harus melaksanakan kampanye/sosialisasi pencegahan virus corona kepada warga masyarakat Maluku Tenggara baik secara langsung maupun menggunakan media yang ada.
Upaya pencegahan oleh Pemerintah Daerah merupakan perintah Undang-undang Nomor 36 tentang Kesehatan pasal 152 ayat 1 yaitu "Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat bertanggung jawab melakukan upaya Pencegahan, Pengendalian, dan Pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya".
"Harapannya Pemerintah Maluku Tenggara dapat mengambil tindakan guna mencegah daerah ini dari virus corona. Besar harapan kami agar daerah ini terhindar dari virus corona. Pada akhirnya kami mengajak mari sama-sama mencegah virus corona karena mencegah lebih baik daripada mengobati, mari sama-sama berhidup sehat karena sehat itu murah, sakit itu mahal," tuturnya.