Tutup Menu

Wakil Bupati Mura Ikuti Rapat Paripurna

Selasa, 12 Mei 2020 | Dilihat: 598 Kali
    


 Musi Rawas Skandal,

Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti Burlian mengikuti Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 melalui Video Conference. Selasa (12/05/2020) di Replika Rumah Adat Setda Pemkab Mura.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Azandri, dan diikuti oleh 21 anggota Dewan serta unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas.





Dalam sambutan, Bupati Musi Rawas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Hj Suwarti Burlian mengucapkann terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada setiap fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing.

Wabup juga menyampaikan bahwasanya Pemkab Mura telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas T.A 2019, dengan ini berharap opini WTP dapat kita pertahankan di tahun 2020

Kondisi pandemi saat ini, dalam penanganan Covid-19, Pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya dalam pencegahan Covid-19, serta melakukan upaya  meringankan beban masyarakat, menanggulangi kesulitan masyarakat secara kasuistis dalam pembagian sembako dan juga dalam melakukan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas.

“Saudara Ketua, Wakil Ketua,  Anggota DPRD, serta peserta rapat Paripurna yang saya muliakan. Secara keseluruhan pemerintah menyepakati berbagai rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, ini merupakan wujud kerjasama Legislatif dan Eksekutif dalam menjalankan Pemerintahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas,” ucap Wakil Bupati Hj Suwarti. 

Dengan ini, kami mengharapkan kiranya dewan yang terhormat dapat membahas lebih lanjut Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2019 sesuai dengan mekanisme pungkasnya. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com