Tutup Menu

Setelah Moratorium, PT KJB Hentikan Produksi

Kamis, 22 Agustus 2019 | Dilihat: 755 Kali
    


Saumlaki, Skandal

Setelah Moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku dan Bupati KKT pihak  PT. Karya Jaya berdikari telah menghentikan produksinya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Namun Selasa, 20 Agustus 2019 setelah beredarnya Isu-isu tentang pemuatan di Lokpon, maka awak media lansung menuju ke lokasi,  mendatangi pihak perusahan untuk mewawancarai salah satu pimpinan Perusahan PT. KJB. 




Di lokasi, ternyata benar pihak perusahan PT. Karya Jaya Berdikari sedang melakukan pemuatan. Lalu, awak media mendatangi basecamp  PT. Karya Jaya Berdikari. 

 Yudah, salah satu pimpinan perusahan  saat ditemui  mengatakan semenjak Moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku, Mei lalu,  PT. KJB telah menghentikan produksinya. "Namun pihak PT. KJB tetap melaksanakan kegiatan penanaman dan  sosial lainnya di sekitar wilayah kerjanya.

Menurut Yudah, dalam surat moratorium tersebut, asumsi mereka tidak ada pelarangan pemuatan yang dilanggar, sehingga pihak perusaha hanya melakukan pemuatan, namun tidak memprodusi atau tidak membawa keluar kayu dari lokasi lokpon yang ada.

"Pihak perusahan tetap taat pada surat moratorium tersebut sambil menunggu hingga pencabutan Moratorium dikeluarkan oleh Gubernur Maluku," tuturnya.

Pihak perusahan  tetap melakukan kegiatan- kegiatan sosial sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yudah mencontohkan kegiatan sosial yang dilakukan sepanjang Moratorium dikeluarkan, sepaerti pembersihan lapangan upacara di kecamatan dan bantuan ke Desa Manglusi, termasuk beberapa desa lain. "Mereka  meminta bantuan ke pihak kami," tegasnya. (MI)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com