RSUD Djasamen Saragih Terancam Jadi RS "Hantu"
Minggu, 03 November 2019 | Dilihat: 3277 Kali
Siantar, Skandal
Rumah Sakit Umum Daerah Dr Djasamen Saragih (RSUD) Kota Pematangsiantar, kondisinya saat ini cukup memprihatinkan. Banyak menyebut RSUD itu terancam jadi rumah sakit “hantu”.
Salah satunya dilontarkan oleh
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Siantar, Baren Alijoyo Purba, kepada sejumlah wartawan di DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (01/11/2019).
Baren merisaukan hal itu, seiring dengan pengamatan yang ia lakukan belakangan ini terhadap RSU milik Pemko Siantar tersebut. Menurutnya, tingkat kepercayaan warga terhadap RSU Dr Djasamen Saragih cukup rendah. Itu ditandai dengan jumlah pasien yang sangat sedikit. Katanya, hanya kisaran 15 sampai 20 pasien per hari.
Jumlah pasien serendah itu, sebutnya, tidak sebanding dengan megahnya gedung RSU Dr Djasamen Saragih dan banyaknya kamar hingga mencapai ratusan kamar di rumah sakit tersebut.
Kondisi seperti itu, mengingatkan Baren Purba keadaan RSU itu dimasa tahun 1980-an, ketika ia masih berstatus PNS di rumah sakit tersebut. Ketika itu katanya, RSU terkesan seperti rumah sakit “hantu”, karena sangat sunyi dari pasien dan penjaga pasien.
Saat ini, saja ruang perawatan kelas utama tidak lagi terpakai untuk pasien. “Kelas utamanya sudah ditutup. Karena gak ada pasien,” ucap Baren Alijoyo Purba yang baru pensiun dari PNS tahun 2018 yang lalu.
Katanya, RSU Dr Djasamen Saragih sepi dari pasien, karena sistem manajemen di rumah sakit itu tidak baik. Dalam hal ini, masih menurut Baren, karena Walikota tidak tepat menempatkan sosok direktur di rumah sakit itu.
Disampaikan Baren, saat ini Direktur RSU Dr Djasamen Saragih dijabat oleh seorang dokter spesialis, yang selama ini bertugas sebagai dokter fungsional. Serta kurang berpengalaman di bidang manajemen.
Untuk itu, Baren berharap, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM mengevaluasi keberadaan dr Susanti SpA sebagai Direktur RSU Dr Djasamen Saragih. Karena itu bagian dari tanggung-jawab walikota.
"Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM agar mengevaluasi keberadaan direktur,” ujar Baren, yang juga mantan Wakil Direktur III RSU Dr Djasamen Saragih.
Direktur RSU Dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, dr Susanti SpA, saat ditemui di ruangan tunggu ruangan kerjanya, menolak dikonfirmasi tentang hal yang dinyatakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Siantar, Baren Alijoyo Purba. “Kalau yang itu gak usah,” ucap dr Susanti sambil berlalu meninggalkan sejumlah wartawan. (TH)