Skandal Muba
Di tengah masa pademi covid 19 masyarakat di kecamatan Lalan gagal panen dan ribuan sawah di kecamatan Lalan tidak bisa memanen sawahnya, kegagalan panen membuat petani jadi meradang mengalami kerugian musim tanam gadu ( musim tanam kedua)
Pantauan awak media di beberapa desa kecamatan Lalan terlihat hamparan padi yang sudah kelihatan yang baru buahnya pada rubuh dan tidak bisa di panen Rabu ( 01/07/20) di desa Galih Sari P11, dan desa desa di sekitarnya sampai ke desa perumpung Primer dan hampir di 27 desa di kecamatan lalan bahkan sampai ke kabupaten perbatasan Muba yaitu di Kabupaten Banyuasin di P13,14,15 sekitarnya.
Penyebab dari gagal panen ini banyaknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, sehingga padi yang baru berbuah sudah rubuh ke dasar sawah. sedangkan penanaman padi ini di tanam mulai pada bulan April 2020 lalu.
Salah satu petani di Desa Galih Sari yang sawahnya rusak para dan tidak bisa panen lagi mengatakan, serangan hama tikus ini sudah termasuk parah , sudah tidak bisa panen lagi .
"Kami sudah melakukan pencegahan secara mandiri dengan cara penyemprotan racun, tapi tikusnya sangat meraja lela bahkan bukan hama tikus saja ada hama lembing batu.
Ketua Gapoktan Galih Sari Marsono di lokasi sawah mengatakan di kecamatan Lalan ada 27 desa setiap desanya minamal 500 ha sawah, namun pada musim gadu ini gagal panen karnakan diserang oleh hama tikus dan lembing batu, hama tikus datang di pertengahan bulan Juni di saat padi mulai mau tumbuh buah.
"Kami mengharapakan pada pemerintah kabupaten agar dapat memperhatikan kondisi petani di kecamatan lalan yang mengalami gagal panen, seperti kompensasi terhadap petani, karna petani disini di tengah mewabahnya covid corona ini mengalami kerugian setiap hektar modal tanam menimal Rp 3 jt belum lagi biaya pemeliharaan padi dari tumbuh sampai akan berbuah," jelasnya ( dris)