Tutup Menu

Rapat Peleno Terbuka Terbuka  Penetapan Daftar Pemilih Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020, 

Jumat, 16 Oktober 2020 | Dilihat: 492 Kali
    


Amuntai-Skandal

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara Melaksanakan Rapat Plenog Terbuka Rekapitulasi dan  Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Berdasarkan ketentuan peraturan komisi umum nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota dan peraturan komisi pemilihan umum nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupatu, walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus Disease 2019 (covid-19).

Bertempat di hotel Minosa, dihadiri ketua KPU provinsi Kalimantan Selatan, Kalapas Amuntai, Tim paslon 1 dan 2,  Camat, dan PPK 40 orang.

Setelah hari ini ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan daftar pemilih tetap tersebut berjumlah 161.506 dengan jumlah 79.655 pemilih Laki laki, 81.851 pemilih Perempuan.

Adapun terkait bagi masyakat yang belum terdaftar dalam DPT misalnya masyarakat pendatang, Rina dalam wawancaranya mengatakan “ kepada masyarakat yang belum terdaftar di DPT ini jadi syarat sebagai pemilih itu harus memiliki KTP elektronik jadi bagi masyarakat yang masih mempunyai KTP elektronik bisa nanti memilih pada tanggal 9 Desember tahun 2020 dengan menggunakan KTP elektronik datang ke TPS untuk mencoblos.”

Selain itu juga beliau menyampaikan “Kami dari KPU sudah menindaklanjuti apa yang disarankan oleh Bawaslu terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat itu sudah kami coret semua.
Tahapan pilkada memasuki tahapan kampanye. Kampanye dari tgl 26 sep sampai dengan 5 des, tahapan kampanye tersebut yaitu pemasangan APK ( Alat Peraga Kampanye), penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas (deologis) dan juga debat publik yang mungkin nanti dilaksanakan oleh KPU Provinsi.”

Dalam rapat pleno ini KPU provinsi Sarmuji menyampaikan “ Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih sampai ditetapkan pada hari ini sebagai daftar penilih tetap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 mudah mudahan apa yang telah dilakukan segala jerih payah amal dijadikan ibadah oleh Allah swt. Dan bagi kita semua melanjutkan tahapan-tahapan berikutnya dimana nanti akan dilakukan rekap ditingkat provinsi dan kami akan memastikan jumlah logistik surat suara yang akan kami cetak.”

Dibacakan juga Rekapitulasi Daftar pemilih sementara hasil perbaikan tingkat kecamatan yang dibacakan oleh perwakilan PPK masing masing kecamatan

Dan acara di akhiri dengan penyerahan berita acara hasil pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara. (***)
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com