Tabloidskandal.com | Jakarta Pusat – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Jakarta di TPS 24 RW 04 Johar Baru, Jakarta Pusat, berjalan lancar dan tertib pada Rabu, 27 November 2024. Pemungutan suara yang dimulai sejak pagi hari, selesai tepat pukul 13.00 WIB. Warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS ini memberikan hak pilihnya dengan antusias dan tertib.
Setelah selesai pemungutan suara, petugas mulai melanjutkan dengan penghitungan suara yang disaksikan oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Penghitungan suara dimulai tepat pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh warga setempat dan para saksi yang mewakili masing-masing calon.
Berikut hasil penghitungan suara di TPS 24 RW 04 Johar Baru:
1. Pasangan Cagub Nomor 1, Ridwan Kamil - Suswono, memperoleh 88 suara.
2. Pasangan Cagub Nomor 2, Dharma - Kun Wardana, memperoleh 26 suara.
3. Pasangan Cagub Nomor 3, Pramono - Rano, memperoleh 130 suara.
Adapun suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah 42 suara.
Dengan demikian, total suara yang menggunakan hak pilihnya adalah sebanyak 286 suara dari 478 warga yang terdaftar di TPS 24 Johar Baru. Proses penghitungan suara berjalan dengan transparan dan aman, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Warga setempat berharap Pilkada Jakarta ini dapat membawa perubahan positif bagi ibu kota, dan pemimpin terpilih dapat menjawab harapan masyarakat dalam hal pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan bersama.
Pewarta: Ahdiyat