PPS se Kota Siantar Dilantik ,Menyambut Pilkada 9 Desember
Senin, 15 Juni 2020 | Dilihat: 570 Kali
Siantar,Skandal
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU – RI) tetapkan Pilkada serentak tahun 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan tahapan Pilkada 2020.
Untuk mensukseskannya Pilkada serentak tersebut, KPU di daerah yang daerahnya menggelar Pilkada 2020, mulai melanjutkan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda beberapa Bulan lalu. Seperti KPU Kota Siantar, hari ini, Senin (15/06/2020) melakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Siantar. Pelantikan dilakukan secara virtual.
Ada 158 anggota PPS yang dilantik, dari 53 kelurahan yang ada di Kota Siantar. Para anggota PPS itu dilantik oleh Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani didampingi komisioner KPU Kota Siantar melalui rapat pleno terbuka. Pelantikan disaksikan, juga secara virtual oleh Walikota Siantar, Hefriansyah SE MM, Kapolres Siantar, perwakilan Dandim 0207/Simalungun dan lainnya.
Hanya saja, meski sebagian besar dilantik secara virtual, namun tetap ada tiga perwakilan yang dilantik secara langsung di gedung KPU Kota Siantar. Yakni, terhadap anggota PPS Kelurahan Banjar, Sofian Siregar, PPS Kelurahan Aek Nauli, Panca Pakpahan dan PPS Kelurahan Marihat Jaya, Jonres Alfanius Sinurat.
Selepas melantik, Ketua KPU Kota Siantar meminta PPS yang baru dilantik untuk terus bersemangat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas. Meski pelaksanaan Pilkada kali ini digelar dalam situasi pandemi Covid-19. “Harus bertanggungjawab dan berintegritas,” ucap Daniel Sibarani.
(Kabiro Sumut:Ansary Nst)