Amuntai - tabloidskandal.com
Vaksin diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) HSU melalui Kabid Pencegahan dan Penularan Penyakit, Masbudianto dari Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Sudarmo, di Gudang Farmasi Kabupaten HSU dibawah pengawalan ketat kepolisian. Rabu (3/2/2021) sore sekitar pukul 16.00 WITA.
"Vaksinasi tahap kedua ini untuk petugas publik, seperti TNI-POLRI dan beberapa SKPD yang kita prioritaskan." Ungkap Masbudianto disela kegiatan.
Lebih lanjut, Ia mengatakan untuk vaksinasi pelayanan publik kali ini, pihaknya telah meminta data dari masing-masing instansi untuk selanjutnya dilaporkan melalui email ke Kemenkes RI yang tembusannya disampaikan kembali melalui Dinas Kesehatan.
Adapun untuk pelaksaanan vaksinasi tahap kedua dosis pertama direncanakan dimulai pada Senin, 8 hingga 12 Maret 2021.
"Kemudian akan menyusul dosis keduanya pada Minggu ke empat, kita mulai sekitar tanggal 22 Maret Mendatang." Lanjut Budi.
Kendati jumlahnya sedikit dari pada tahap pertama, ia menyebut bahwa vaksin yang diterima kali ini berbeda pengemasannya dengan vaksin tahap pertama, namun merk dari vaksin yang diterima tetap sama.
Hal ini, dikarenakan satu vial vaksin tahap kedua ini dapat digunakan untuk 10 orang sekaligus
"Kalau tahap pertama kemarin satu ampul (vial vaksin) untuk satu sasaran, kalau sekarang multi dosis, jadi sekarang satu vial bisa digunakan untuk 10 orang, isinya sekitar 5ml kalau kemarin setelah mili saja." kata Budi.
Dirinya juga menyebutkan bahwa 88.8 persen pencapaian vaksinasi tahap pertama yang diprioritaskan kepada para tenaga kesehatan kemarin telah terlaksana.
Bersamaan 210 vial vaksin, Dinkes HSU juga menerima perlengkapan lainnya seperti 2500 pcs alat suntik 0,5 ml, 50pcs safety Box, dan 50 kotak Alkohol Swab yang berisi 100pcs per Kotak.