Pembina LSM UMI Damping Ketua UMI Sumsel Ambil Langkah Hukum.
Minggu, 12 April 2020 | Dilihat: 541 Kali
Muba, Skandal
Legalitas Muhamad Anas sebagai Ketua DPD LSM Universal Monotoring Indonesia (UMI) berdasarkan SK nomor : 025/SK/LSM UMI-KUNI/IV/2020. pada tanggal 01 April 2020. SK tersebut di tandatangani Ketum UMI, Dewi Sri Laksmi Triman BS. Ak. CPA. MH. tentang pengesahan Kantor dan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) masa bakti 2020-2023
Selaku ketua DPD UMI Sumsel masa kepengurusan priode 2020-2023, Muhammad Anas mengambil sikap terhadap viralnya LSM UMI seperti pemberitaan di media online pada tanggal 28/03/20 menyangkut pernyataan atas nama masyarakat Kabupaten Muba, sekaligus sebagai Ketua LSM dari Universal Monotoring Indonesia ( UMI).
Mereka menggelar rapat berkordinasi dengan kepengurusan untuk mengambil sikap atas apa yang telah terjadi di tubuh LSM UMI Sumsel, 10/4.
Hadir di rapat kecil itu selain Ketua UMI, Dewan pembina Nuri Hartoyo SH.MH, Wakil ketua Arnol Aguswa SE, Sekretaris Retno Handoko SAg, Wakil Sekretaris Muklas.
Kordinasi itu membuahkan hasil dan
Kesepakatan Bersama menunjuk Ketua LSM UMI Anas mengambil langka hukum. Dia akan di dampingi Pembina UMI Sumsel Nuri Hartoyo SH.MH untuk menyelesaikan langkah hukum atas nama LSM UMI Sumsel.( dris )