Tutup Menu

Lokasi Limbah Kelapa Sawit Desa Jatisari - Sluke di Police Line, Polres Undang Dua Saksi

Senin, 02 November 2020 | Dilihat: 698 Kali
    


Rembang Skandal. 

Lokasi limbah kelapa sawit di Desa Jatisari, Sluke, Rembang, diberi garis polisi (Police Line). Satuan Reserse dan Kriminal  (Sat Reskrim) Polres Rembang sudah memanggil dua saksi.

Terkait dengan pemberian police line ini, Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito menyampaikan pihaknya menerima laporan ini 20 Oktober. Kemudian, garis polisi sudah dipasang Jumat (30/10) lalu.

Hingga kini, pihaknya masih menyelidiki. Ditanya apakah perkara ini mengarah pada tindak pidana, ia menyatakan belum melaksanakan gelar perkara penyelidikan. “Nanti menunggu gelar penyelidikan ,” katanya.

AKP Bambang menambahkan, pihaknya juga sudah memanggil dua saksi. Mereka dari unsur masyarakat setempat. “Itu terkait pengaduan warga sekitar,” imbuhnya. 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, keberadan limbah ini ditolak dari warga dan beberapa organisasi.

Karena dinilai merugikan dan berdampak,mereka mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang. Atas aduan itu sudah dibahas melalui forum audiensi.

Selanjutnya beberapa waktu lalu, para anggota dewan pun  terjun ke lokasi. DPRD kemungkinan merekomendasikan agar aktifitas terkait pembuangan limbah itu dihentikan sementara dan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk uji laboratorium.

Limbah itu berbentuk seperti gundukan tanah. Diduga,merupakan tanah liat bekas penyaringan kelapa sawit yang berasal dari luar jawa. Kemudian dibawa menggunakan kapal tongkang. Saat ini, lokasi limbah tersebut berada di area perbukitan Desa Jatisari- Sluke. Di bawah tempat itu terdapat lahan pertanian.

Dalam audiensi di DPRD beberapa waktu lalu, ada yang menyebut limbah itu akan dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk membuat batu bata. Apakah limbah termasuk jenis bahan, berbau, dan beracun (B3), sampai saat inipun masih belum bisa disimpulkan. 

Di sisi lain, Pemerintah Desa (Pemdes) Jatisari mengklaim sudah musyawarah desa (musdes) terkait hal ini . Lokasi sudah disepakati  dan limbah dinilai tak berdampak buruk. (Sutrisno/Rbg).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com