Lombok Skandal
Sosialisasi Pembentukan Daerah Otonomi Baru ( DOB), Kabupaten Lombok Selatan (KLS) Daerah Nusa Tenggara Barat ( NTB) , dilakukan di Aula Kantor Keruak Kamis 4/7.
Sosilisasi tersebut dihadiri oleh Ketua
Komite Pemekaran daerah Otonomi Baru H. Ismail Husni, Sekjen Pemekaran H.Syaiful Hak dan semua pengurus yang tergabung dalam tim pembentukan, Bupati Lombok Timur yang diwakili oleh Asisten 1 bidang pemerintahan, DPRD Provinsi Makmun dari Partai PKB, Polres Lotim, Dandim 1615 Lombok Timur, Kapolsek Sakra, Kapolsek Sakra Barat, Kapolsek Sakra Timur, Kades PMD Lombok Timur yang diwakili Kabid Lukman Hakim, semua Kepala wilayah Kecamatan yang meliputi 8 wilayah Kecamatan atau ( semua Muspida dan Muspika), semua Kepala Desa yang ada di 8 kecamatan, semua kepala kewilayahan atau Kadus yang ada di 8 wilayah Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para tamu undangan lainnya.
Mesir Suriadi, penanggung jawab DOB KLS
Camat Keruak dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim komite pembentukan Lombok Selatan. Dia berharap agar pembentukan Kabupaten Lombok Selatan berjalan dengan baik, bisa lolos administrasi yang diajukan ke Jakarta sesuai dengan harapan.
H.Ismail Husni selaku Ketua Komite Tim Pembentukan Daerah Otonomi Baru menyatakan terimakasih kepada semua pihak dan masyarakat untuk mendukung agar terbentuknya Daerah Otonomi Baru KLS.
Dia juga berharap kepada semua Kades dan BPD yang ada di desa untuk mengurus persyaratan administrasi yang di bawa ke Jakarta.
H.Mesir Suyadi selaku penanggung jawab pembentukan KLS menyatakan, bagaimana melengkapi persyaratan dan KLS jadi peringkat 32 dari DOB yang akan dimekarkan, sekaligus meminta kepada DPRD Provinsi tentang perrubahan anggaran.
"Melihat letak Geografis Lombok Timur seperti daerah di pulau Jawa, karena jumlah penduduk sangat padat, sehingga perlu minta pemekaran DOB KLS, ekonomi, sosial dan potensi yang dimiliki di KLS yang baru nanti," tutur Suyadi.
Sesuai kajian akademis dari perguruan tinggi Brawijaya sudah sangat layak untuk jadi DOB KLS.
Sebagai putra KLS, Suyadi sangat mengharapkan semua pihak bekerja sama untuk mewujudkan DOB KLS
Dia menyatakan bahwa dirinya diminta kementerian untuk memantau kerja Gubernur dan Bupati terkait kinerja pemerintahan .
Aggota DPRD Provinsi dari partai PKB Makmun , S.Pd MM selaku Ketua Tim Pembentukan Peraturan Daerah, dalam sambutannya menyatakan menjadi tonggak sejarah bagi semua masyarakat Lombok Timur dan lebih khusus KLS menjadi tonggak kebangkitan masyarakat selatan.
H. Ismail Husni, Ketua Komite Pembentukan DOB KLS
Makanya Makmun berharap kepada semua pihak , baik terhadap pemerintah pusat dan daerah segera disetujui akan ada uji coba selama 3 tahun oleh Mendagri,.
Ketua Alumni IPDN DR . Musa Sofiandi dalam sambutan menyatakan keberdaan IPDN dan Kemendagri terkait pembentukan DOB KLS melakukan riset atau penelitian . Dia erharap kepada semua Kades untuk mempersiapkan persyaratan yang menjadi DOB KLS . (077M.Amien)