Tutup Menu

Lagi Bupati Malra Bagikan Masker

Jumat, 01 Mei 2020 | Dilihat: 480 Kali
    


Malra, Skandal

Bupati Maluku Tenggara selaku 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bersama beberapa Pimpinan OPD, Camat Kei Kecil dan Aliansi Pemuda Kota (APEK) Kabupaten Maluku Tenggara membagikan 3.500 masker kepada masyarakat di Ohoi Faan dan Wearlilir, dilanjutkan buka puasa 
bersama dengan masyarakat Faan, Rabu 29/4.

Tim juga melakukan pemeriksaan  kesehatan kepada 
48 penumpang di pelabuhan motor Watdek dan 35 penumpang di Pelabuhan Motor 
Larat Kei Besar. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan gejala penderita covid-19.

Dari sana, pemeriksaan dilanjutkan
 kepada pelaku perjalanan di lokasi karantina terpusat Hotel Langgur, SMP Alhilal, Ohoi Ibra, Wab, Dian Pulau, Tetoat, Watngil, Ohoibadar, Debut, Ngilngof, Wain Lama, Isso, Katlarat dan Elat. 

Hasil pemeriksaan tidak ditemukan gejala penderita covid-19.

Begitupun pemeriksaan di Puskesmas Rumaat. Kepala Puskesmas
mengembalikan enam orang pelaku perjalanan yang telah mengikuti karantina terpusat di Ohoi Denwet dan Kamear kepada pihak keluarga. Di Ohoi Denwet 4 orang dan Kamear 2 orang. Mereka dinyatakan sehat dan diberikan surat keterangan sehat.

Sampai dengan direlease laporan pada hari ini, Kamis 30 April 2020 jam 16.00 
WIT di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat 3 (tiga) Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan satu (1) orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

 ODP 03 jenis kelamin perempuan, umur 18 tahun, alamat di Kecamatan 
Hoatsorbay. ODP 03 ditetapkan statusnya pada tanggal 23 April 2020. Riwayat 
Perjalanan dari Timika-Papua. Telah dilakukan pemeriksaan RDT tahap pertama 
tanggal 23 April 2020 dan hasilnya negatif.

ODP 03 telah keluar dari RSU Karel Sadsuitubun pada tanggal 26 April 2020 dengan kondisi sehat dan tetap dilakukan pemantauan.

ODP 04 jenis kelamin perempuan, umur 21 tahun, alamat di Kecamatan Kei Kecil.
ODP 04 ditetapkan statusnya pada tanggal 25 April 2020.

 Pemeriksaan RDT tahap pertama tanggal 25 April 2020 dan hasilnya negatif. ODP 04 adalah pelaku perjalanan dari Makassar dengan KM Ngapulu tanggal 14 April 2020.

ODP 04 telah keluar dari RSU Karel Sadsuitubun pada tanggal 26 April 2020 dengan kondisi sehat dan tetap dilakukan pemantauan.

ODP 05 Jenis Kelamin Perempuan, Umur 22 Tahun, alamat Kecamatan Kei Besar 
Selatan Barat. ODP 05 statusnya ditetapkan pada tanggal 27 April 2020. 
Pemeriksaan RDT tahap pertama tanggal 25 April 2020 dan hasilnya negatif. 

ODP 05 adalah pelaku perjalanan dari Ambon dengan KM Ngapulu tanggal 14 April 2020. ODP 05 telah keluar RSUD Karel Sadsuitubun Langgur pada tanggal 27 April 2020

Sementara PDP 03 Jenis Kelamin Laki-Laki, Umur 1 Tahun, alamat di Kecamatan Kei besar. 

Saat ini PDP 03 sedang di rawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. PDP 03 
ditetapkan statusnya pada tanggal 22 April 2020. Telah dilakukan pemeriksaan 
RDT tahap pertama tanggal 23 April 2020 dan hasilnya negatif.

 PDP 03 melakukan kontak erat dengan dua orang pamannya yang merupakan pelaku perjalanan asal Dobo dengan KM Ngapulu tanggal 14 April 2020.

PDP 03 telah keluar dari RSU Karel Sadsuitubun pada tanggal 26 April 2020 dengan kondisi sehat tetapi tetap dilakukan pemantauan. Dua orang paman dari PDP 03 telah dilakukan pemeriksaan RDT pada tanggal 27 April 2020 dan hasilnya negatif.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com