Amuntai – Tabloidskandal.Com
Kepala Kantor Pos Hana Nuryono menyampaikan, sebagaimana diketahui PT Pos Indonesia ditunjuk pemerintah menjadi mitra Kementerian Sosial dalam menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau BST Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BST diberikan oleh pemerintah khusus bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. PT Pos Indonesia menjadi lembaga penyalur BST sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga
Untuk hari ini kita bagikan BST Tahap 12 & 13 untuk kecamatan banjang sebanyak 643 KPM, yang dilaksanakan penyerahnnya dikantor pos dan dikantor camat banjang.” ucap Hana.
Ia juga mengatakan, sesuai dengan arahan pemerintah penyerahan bantuan sosial tunai ini hanya sampai bulan april 2021.
"Untuk sementara BST ini adalah tahapan terakhir dan masih menunggu arahan dari pemerintah apakah ada atau tidaknya bantuan lagi.” ujarnya.
Ia mengharapkan dengan adanya bantuan sosial tunai ini mampu sedikit membantu masyarakat yang terdampak covid-19, dan digunakkan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari, terlebih agar digunakan untuk membeli sembako disaat bulan suci ramadhan.
(Diskominfo HSU - Putra/Nata)