Pati, Skandal
Kepala Desa Dwi Tantri Wurjayanti akhirnya bicara soal pembangunan Talud di Desa Sembatur Agung, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kemarin, 16/1.
Dia menegaskan, proyek dipolemikan warga karena tidak adanya papan nama itu dianggap sudah sesuai dengan prosedur dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat.
"Kami anggap sudah sesuai, dan tidak ada masalah," ungkap Dwi kepada wartawan.
Dia juga membenarkan proyek yang dikerjakan dari bantuan keuangan (Bankeu) Kabupaten Pati tahun 2018 itu tidak ada papan proyek, seperti dipersoalkan warga.
"Sebenarnya memang tidak ada," tegasnya. Sebab dalam RAB yang dibuat tidak disebutkan untuk pembuatan papan proyek, hanya dibuat prasasti untuk menunjukkan nomenklatur anggaran dan keterangan proyek yang dikerjakan.
"Untuk papan proyek tidak ada, karena tidak dianggarkan, namun kita hanya buat prasasti," jelasnya.
Dwi menjelaskan, pembangunan Talud Jalan Desa Sembaturagung dikerjakan tahun 2018 dari anggaran Bankeu Kabupaten sebesar Rp 100 juta.
Proyek tersebut terdiri 2 titik, dengan memiliki volume masing-masing panjang 72 meter dengan Tinggi 0,30 meter, panjang 105 meter, tinggi 0,60 meter, panjang 105 meter dengan tinggi 0,70 meter.
"Proyek itu ada 2 titik, namun volumenya ada 3, kita sesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan untuk masyarakat," terangnya.
Ditambahkan, bila ada kendala dengan proyek Talud yang dibuat dan dipermasalahkan oleh masyarakat, diharapkan agar menanyakan langsung ke pihak desa, sehingga tidak ada masalah.
"Proyek Talud itu dibuat untuk kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Jadi, katanya, bila ada masyarakat yang curiga dengan proyek itu dan dianggap salah, lebih baik bertanya langsung ke pihak desa, agar tidak ada mis komunikasi.
"Karena kita buat juga sudah sesuai prosedur." imbuhnya mengakhiri.( Sus/Jo)