Tutup Menu

Kader PDIP Calon Kepala Daerah maupun Wakil Wajib Ikut Sekolah Politik

Kamis, 13 Agustus 2020 | Dilihat: 568 Kali
    


Ambon, Skandal

Para kader PDIP yang mengikuti perhelatan Pilkada, baik selaku Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah wajib mengikuti Sekolah Politik yang dilakukan secara virtual, sehingga para peserta tidak perlu datang ke Jakarta.

"Para peserta tidak perlu le Jakarta, cukup di mana mereka tinggal, asalkan sinyalnya baik sehingga kegiatan virtual lancar," jelas Benhur Watubun SH.

Menurut dia, tujuan sekolah politik itu demi pemantapan ideologi kebangsaan, membumikan visi dan misi partai, terkait mensejahterakan rakyat saat diberi kepercayaan menjadi pemimpin di daerahnya.

"Kami berharap kepada peserta Calon Kepala maupun Wakil Kepala Daerah yang diusung PDIP Maluku dapat mengikuti dengan penuh tanggung jawab hingga selesai," tutur Benhur Watubun SH.

Menurut dia, sekolah partai selain diikuti para kader maupun non kader yang diusung PDIP ini akan dibagi dalam tiga gelombang. 

Gelombang  I dan II khusus para kader dengan durasi 7 hari efektif, tanpa alpa atau alasan apapun. Sedang gelombang III non kader, dengan waktu efektif 2 hari.

Rencananya, gelombang pertama pada 19-25 Agustus, diikuti  oleh Benyamin Th Noach, Safitri Mapik.Soulisa, Arobi Kelian dan Muin Sogalrey.

"Gelombang II berlanvsung 26 Agustus-2 September, tanpa ada calon dari Maluku.Mskanya kami melobi DPP agar seluruh kader ikut gelombang pertama saja," jelas Benhur, Wakabid Pemenangan Pemilu DPD PDIP Maluku.

Gelombang III berlangsung pada tanggal 8-9 September 2020 atau setelah Pendaftaran Paslon ke KPU setempat, mengingat PDI Perjuangan secara serempak mendaftar pada tgl 4 September 2020, maka masih ada waktu utk Para Calon mempersiapkan diri mengikuti Sekolah Partai khusus bagi Non Kader.

Gelombang III diikuti oleh Dr Johan Gonga, Fachry Husni Alkatiri, L Gerson Elieser Selsily, SE, Agustinus Lekwardai Kilikily, MSi. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com