Tutup Menu

Jaringan Penyanggah Listrik Pasar Bonang Roboh

Jumat, 13 Januari 2023 | Dilihat: 767 Kali
Jaringan Penyanggah Listrik Pasar Bonang Roboh (foto H. Sinano Esha)
    
TANGERANG, Tabloidskandal.com ll Jaringan penerangan (listrik) di dalam Pasar Bonang, Kelurahan Bojong Nangka, Kabupaten (Kab) Tangerang, Banten, lepas dari penyanggahnya, Jumat pagi (13/1/2023).

Dari pemantauan di lapangan, jaringan listrik yang lepas itu berada di dua lorong los pedagang. Tidak menimbulkan korban, baik pedagang maupun pengunjung. Namun fisik jaringan yang terjuntai mengganggu aktifitas pasar.

“Segera kami perbaiki. Menunggu teknisi jaringan listrik yang lagi meluncur ke sini,” jelas Kepala Pasar Bonang, Lucky Adnan, kepada Tabloidskandal.com.

Menurut Lucky, usia jaringan listrik itu sekitar 14 tahun, sebagaimana usia fisik bangunan pasar itu sendiri. Belum lama, memang. Mengingat batasan hak guna bangunan selama 20 tahun.

“Mestinya jaringan listrik itu masih bagus. Kenapa tiba-tiba lepas, kami akan cari penyebabnya. Saya belum bisa menjelaskan secara rinci, karena belum tahu apa dan kenapa bisa copot,” urai Kepala Pasar Bonang.

Dijelaskan Lucky, fisik bangunan Pasar Bonang di atas lahan 3000 M2 lebih belum terlalu lama, sekitar 15 tahun. Sementara batas minimal setiap bangunan pasar adalah 20 tahun.

“Masih ada lima tahun ke depan. Logikanya, bangunan masih sehat. Termasuk jaringan listrik yang lepas itu. Dan secara keseluruhan, fisik bangunan pasar ini akan diperbaiki pada 2027. Yang rapuh diganti,” papar Lucky yang sudah mengurusi pasar tersebut selama empat tahun.

Ditambahkan, Pasar Bonang merupakan bagian dari fasilitas umum/sosial yang diserahkan oleh pengembang Perum Dasana Indah kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Tangerang.

“Dulu dikelola pihak swasta, tapi kini pengelolaannya di bawah Perusahaan Daerah (PD) yang melaksanakan pelayanan umum pasar. Jujur saya katakan, secara spesifik PD nggak tau material bangunan pasar ini. Sebab, oleh pihak pengelola awal diserahkan begitu saja kepada PD,” ungkap Lucky yang pernah menjabat beberapa kepala pasar di Kabupaten Tangerang.

Terkait program perbaikan pada 2027, katanya, pihak PD Pasar Kab. Tangerang tentunya akan berkonsolidasi terlebih dahulu dengan 400 lebih pedagang Pasar Bonang yang memiliki hak guna pakai kios selama 20 tahun.

Pasar Bonang merupakan pasar tradisional yang cukup sarat sarana jual beli. Diperkirakan nominal transaksinya lebih dari Rp 2 miliar setiap harinya. Mengingat lokasi yang potensial dan sangat mendukung aktifitas bisnis UMKM, alangkah bijak jika Pemda Kab. Tangerang dan PD Pasarnya memperhatikan fisik serta sarana infrastruktur bangunan pasar tersebut. Lepasnya jaringan penerangan itu dapat dijadikan contoh. (H. Sinano Esha)

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com