Tutup Menu

Gara-Gara Fitnah Moi Di Medsos, Anggota Pramuka Mato Terjerat UU ITE. 

Sabtu, 16 Mei 2020 | Dilihat: 789 Kali
    

Palu, Skandal

Ketua Media Online Indonesia (MOI) Sulawesi Tengah (Sulteng) Hasanudin, resmi melaporkan tindakan tak terpuji ketua dewan kerja daerah (DKD) pramuka sulteng, Rahmad Adi Ansori, alias Mato, dengan dugaan pencemaran nama baik di medsos (ITE) ke Krimsus Polda Sulteng  (15/5)

Hasanudin melaporkan anggota pramuka itu  ke polisi, lantaran dirinya tidak terima dengan konten postingan di Grup Pramuka Akal Sehat' yang dinilai ketua MOI itu bernada fitnah dan merupakan bentuk pencemaran nama baiknya. 




Berdasarkan kronologi yang tertulis dalam laporan resminya, tertulis bahwa terlapor telah dengan sengaja menyebarkan konten hoax ke Grup tersebut bahwa seakan akan ada seorang wartawan anggota MOI yang diusir dari kantor keuangan BPKAD propinsi karena datang dengan gaya serempangan, tidak beretika, serta tidak membawa surat tugas.

Hal itu kemudian membuat Hasanudin geram dan langsung menggiring masalah tersebut ke Krimsus Polda sulteng untuk dijerat dengan uu ite.

Atas laporan tersebut, saat ini pihak Krimsus Polda  sulteng tengah mendalami kasus itu untuk mengungkap motif pelaku. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com