GAMKI Malra Apresiasi Pejabat Kepala Desa Ohoirenan
Selasa, 08 Oktober 2019 | Dilihat: 871 Kali
Luter, Ketua DPC GAMKI Malra
Malra, Skandal
Meskipun sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pejabat Kepala Desa (Ohoi), namun sampai saat ini belum memiliki Kepala Desa (Kades) definitif.
"Inilah penyebab polemik panjang soal Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Maluku Tenggara," beber Ketua DPC GAMKI Maluku Tenggara, Luter T Rahajaan S.AP.
Bahkan, menurut dia, sampai tulisan ini diturunkan, banyak desa yang belum memiliki Kades.
"Padahal kita tahu bersama tugas Pejabat Kepala Desa mempersiapkan proses menuju Kades definitif," tutur Luter pada Skandal.
Dia juga menilai, meski dua perpanjangan dan pergantian Pejabat Kepala Desa masih saja ada yang belum terealisasi.
Sebagai ilustrasi, Luter menyebut salah satu desa di Kecamatan Kei Besat Selatan, tepatnya Desa Ohoirenan yang menurut jadual dilantik 12 Oktober mendatang.
"Kami sangat memberikan apresiasi kinerja Pejabat Kepala Desa yang berhasil menjalankan tugas sebagai Pejabat Kepala Desa," ungkap Luter.
Menurutnya, Desa Ohoirenan merupakan Desa terbesar di wilayah Kei Besar Selatan. "Tapi proses menuju definitif diselesaikan oleh pejabatnya sangat cepat," tutur Luter.
Karena itu, selaku Ketua DPC GAMKI Malra, Luter menyebut Desa Ohoirenan menjadi contoh bagi Pejabat Kepala Desa yang dipercaya dan ditugaskan mengurus desanya untuk membantu pemerintah.
"Tentunya semua harus sesuai dengan visi misi dan program prioritas Bupati dan wakilnya," ungkap Luter, seraya menyebut DPC GAMKI Malra akan terus bersinergi membangun Malra (MI)