Ferry Kilikily: APBD DKI Jakarta Harus Dijaga Dari Tangan Kotor
Sabtu, 07 Oktober 2023 | Dilihat: 375 Kali
Caleg DKI Jakarta Ferdinand M. Kilikily, SH (Ferry Kilikily, SH) - Capres 2024 Prabowo Subianto
JAKARTA, tabloidskandal.com – Advokat Ferdinand M. Kilikily, SH, yang selama ini dikenal selaku tangan kanan tokoh masyarakat Hercules, tercatat sebagai calon legislatif (Caleg) DKI Jakarta pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 melalui Partai Gerindra.
“Saya terdaftar sebagai Caleg daerah pemilihan (Dapil) 10 Jakarta Barat (Jakbar) yang terdiri dari wilayah Kecamatan Kembangan, Kebon Jeruk, Palmerah, Grogol Petamburan, dan Taman Sari Kota,” kata Ferry Kilikily—panggilan akrabnya—kepada wartawan baru-baru ini.
Berkaitan dengan pencalonan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024 – 2029, Ferry berkomitmen akan menjaga tindakan penggembosan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari perbuatan onuk bertangan-tangan kotor.
“Sebagai praktisi hukum, saya tegaskan, dalam hal menjaga APBD DKI Jakarta diperlukan tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya, harus dibabat habis dan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam konteks itu, lanjut Ferry, dibutuhkan pengawasan maksimal oleh berbagai lapisan kompeten (eksekutif, legislatif dan yudikatif), termasuk masyarakat tentunya.
“Menjaga integritas dan pengawasan aliran dana rakyat tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Dibutuhkan kerja sama antar lembaga, mengingat upaya ini bagian dari penegakan hukum,” begitu katanya tentang pengawalan APBD agar terhindar dari tindakan korupsi.
Ferry Kilikily Bersama Hercules Saat Menunaikan Ibadah Haji Di Makkah (foto pribadi)
Menurut Ferry yang masih berprofesi sebagai advokat, sangat tidak mudah menjaga dan mengawasi penggunaan APBD. Satu lembaga saja, misalnya DPRD atau pemerintahan daerah, tidak akan mampu. Karena itu dibutuhkan kerja kolektif dan sinerjis jika ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif dan mampu menegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Babat habis pelakunya, serta miskinkan kekayaannya dengan menyita seluruh aset hasil korupsi,” tegasnya.
Dikatakan, sebagaimana diketahui masalah mengkorup APBD dari waktu ke waktu tak pernah berhenti di negeri ini. Ada saja para pihak melakukan tindakan korupsi keuangan negara, yang umumnya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN), atau pegawai pada pemerintahan itu sendiri.
“Jika saya diamanahkan warga Jakarta menjadi wakilnya, dan sebagai anggota dewan berlatarbelakang pendidikan hukum, saya akan menjaga APBD dari tangan-tangan kotor. Saya akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, babat habis pelakunya,” tegas orang kepercayaan (tangan kanan) Hercules, tokoh masyarakat yang cukup pupoler di negeri ini.
Namun, lanjutnya, tindakan tersebut tentu tidak mungkin dilakukan sendiri. Dia akan mengajak seluruh pihak berkompeten, juga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga integritas dan mengawasi penggunaan APBD DKI Jakarta dengan baik.
Taat Hukum
Pada bagian lain Ferry Kilikily menjelaskan, sekalipun dirinya pendatang baru di dunia perpolitikan, tapi dia bertekan mewujudkan lambaga legislatif daerah Jakarta lebih produktif, aspiratif, modern, prosudural sekaligus taat hukum.
“Tujuan saya menjadi anggota dewan di Jakarta, berkeinginan agar lembaga DPRD DKI Jakarta aspiratif terhadap masalah rakyat, lebih produktif, dan terpenting taat hukum. Jika anggota dewan selalu taat hukum, berkomitmen dalam penegakan hukum, maka rakyat yang diwakilinya akan melakukan hal yang sama,” papar putra almarhum M. Jusuf Kilikily, pengacara yang cukup disegani di era 1980-1990an.
Sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta untuk daerah pilihan (Dapil) 10 Jakarta Barat (Jakbar), tekadnya adalah memperjuangkan aspirasi warga Jakbar guna meningkatkan produktifitas, serta menciptakan kepastian dan tertibnya hukum daerah.
“Yang tak kalah pentingnya adalah, mewujudkan layanan kepada masyarakat berbasis ilmu dan teknologi,” ujar Ferry.
Lebih lanjut dikatakan, masalah ketimpangan sosial ekonomi yang terjadi di tengah warga Jakarta selama ini, memang harus diantisipasi. Jika dibiarkan, maka akan berujung pada penajaman kesenjangan di tengah masyarakat.
“Karena itu dibutuhkan peran aktif lembaga eksekutif dan legislatif untuk mendorong mereka (warga) yang kondisi sosial ekonominya di bawah agar terangkat ke atas. Artinya, memberi kesempatan seluasnya guna membangun kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Kesempatan yang dimaksud adalah, kata Ferry, yakni membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, perlu mendukung produktifitas UMKM, menjaga stabilitas harga dan pemberian kebutuhan bantuan kepada warga miskin.
Berkaitan dengan lembaga legislatif, dia menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta adalah lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, dalam tugasnya, adalah berkewajiban melaksanakan representasi masyarakat. Terlebih lagi, kinerja anggota dewan dibingkai dalam tiga fungsi utama. Yakni, fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Disebutkan, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD seyogianya merupakan hubungan kerja yang setara dan bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna, bahwa kedua lembaga tersebut berkedudukan yang sama dan sejajar. Artinya, tidak saling mebawahi.
“Sekali lagi saya katakan, apabila saya diberi amanah oleh warga Jakbar untuk menjadi wakilnya, tentu adalah keharusan bagi saya dalam memaksimalkan fungsi tugas sebagai wakil rakyat. Sekaligus bersinerji dengan mitra tugas, yakni pemerintah daerah, guna kemakmuran masyarakat secara merata,” ucapnya seraya menambahkan, baik untuk pembangunan fisik maupun mental sumber daya manusia (SDM).
Pada kesempatan itu, Ferry menyatakan, ia bersama anggota dewan lainnya, akan membenahi persoalan yang krusial dan klasik di Jakarta, seperti banjir, kemacetan, polusi udara, kesenjangan sosial, dan persoalan lain yang menjadi sorotan publik. (Ajie Jahrudin)