Tutup Menu

Disdik Mura Akui Tidak Ada MOU dengan TP4D

Sabtu, 05 Oktober 2019 | Dilihat: 1017 Kali
    


Mura Skandal

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan, Iwan Evendi melalui Kabid Dikdas Hartoyo sudah memerintahkan pembangunan seluruh SD dan SMP  tidak memasang papan pengumumam proyek  dengan mancantumkan Tim Pengawal dan Pengamanan Perintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D ) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. 

"Untuk SMP di Karya Sakti sudah dilepas satu minggu yang lalu dan sudah di informasikan untuk melepas merk TP4D. Bila belum ada yang melepasnya akan diulangi kembali karena perintahnya begitu,"ujar Hartonyo di ruang kerjanya Kepada Media ini, Jum'at (04/10/2019).

Terlebih sampai berita ini diturunkan belum ada MoU dengan pihak TP4D Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, baik pihak Disdik Mura maupun SD dan SMP se Kabupaten Musi Rawas. " Belum  ada kerjasama dengan TP4D," tandasnya.

Padahal, pantauan Skandal dan Sergap Buser Pos, Rabu 2/10 jelas terlihat pemasangan logo Kejaksaan bertuliskan "pekerjaan ini didampingi oleh TIm Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau".

Disebelahnya ada lagi papan merk Tahun anggaran 2019 SMPN Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi tentang adanya kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya.

"Setahu saya tidak ada Mou dengan TP4D Disdik Musi Rawas. Begitu juga SD dan SMP se Musi Rawas juga tidak ada. Sudah ada sosialisasinya,  bahkan sudah dua kali sosialisasi dari pihak Kejaksaan dan kami pernah mengajukan permohonan,"tegas Hartonyo sembari berdiri dan berlalu meninggalkan ruangannya. Dia meminta maaf karena dirinya dipanggil pihak BPK untuk diaudit. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menyebutkan bila nanti ditemukan permasalahan pihaknya akan menindak tegas. 

Seperti diketahui, sistem pelaksanaan swakelola (Panitia Pembangunan di Sekolah) dengan volume 2 (dua) ruang waktu pelaksanaannya hanya 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak tanggal dana bantuan diterima di rekening sekolah dan rencana selesai pada bulan Desember 2019 ini sebesar Rp.450.000.000,-. (ed)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com