Tutup Menu

Bupati : Semua Elemen Di Malra Wajib Patuhi Maklumat Kepolisian RI

Senin, 23 Maret 2020 | Dilihat: 475 Kali
    
Bupati : Semua Elemen Di Malra Wajib Patuhi Maklumat Kepolisian RI

Malra, Skandal
​​​​​​
Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun menyampaikan maklumat Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Idham Azis, untuk dipatuhi seluruh elemen di wilayah tersebut dalam rangka penanganan penyebaran virus corona (covid 19), munggu.





Mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid 19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, ungkap Thaher ketika menyampaikan maklumat Kapolri.

Lanjut Thaher, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Maklumat Kapolri diantaranya, tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyrakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri, ucap Thaher.

Kegiatan itu meliputi, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis. 

Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazzar, pasar malam, pameran, dan resepsei keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan, serta unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa, agar tidak dilakukan.

Kemudian, masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan banyak orang dapat dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid 19.

Selanjutnya, masyarakat tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan.

Terakhir, masyarakat idak terepngaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

Masih didalam maklumat tersebut jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tandas Thaher membacakan maklumat.

Usai membacakan maklumat tersebut, Thaher menyampaikan, maklumat ini langsung kita informasikan ke seluruh masyarakat oleh perangkat daerah yang turun keseluruh wilayah Malra sehingga dapat diketahui dan dipatuhi oleh semua elemen di daerah ini.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com