Tutup Menu

Bawa Kayu Ulin Ditangkap

Pengawasan Hutan Pemprov Kalsel Masih Lemah?

Jumat, 26 Agustus 2022 | Dilihat: 490 Kali
foto liputan6/antara
    
Pelapor : Ajie Jahrudin
Editor    : H. Sinano Esha

TABALONG –Tabloidskandal.com ll Kurangnya pengawasan dari dinas terkait Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), aksi pencurian dan penebangan liar pohon masih terus berlangsung. Jika dibiarkan, hutan di kawasan Kalsel akan menjadi gundul.

Salah satu contoh, penangkapan yang dilakukan anggota Polres Tabalong terhadap supir truk berinisial AG (54) di Jalan Trans Kalimantan Selatan (Kalsel)-Kalimantan Timur (Kaltim) saat membawa 150 batang kayu jenis ulin.

Kasubsi Penmas Polres Tabalong, Aipda Pol. Irawan Yudha Pratama, membenarkan pihaknya telah mengamankan 150 batang kayu ulin yang diduga illegal, atau dari penebangan liar.

“Pelaku (AG) saat ini diamankan Satreskrim Polres Tabalong pimpinan Iptu Galih Putra Wiratama,” jelas Irawan, seperti dikutip Banjarmasinpost.co.id, Kamis (25/8/2022).

Menurut Irawan, pelaku diketahui mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan berupa kayu tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Dengan begitu, patut diduga adanya tindak pidana yang dilakukan supir AG.

“Ketika ditanya, pelaku tidak bisa memperlihatkan dokumen atas ratusan kayu ulin yang dibawa. Seharusnya bawaan itu dilengkapi SKSHH,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, lanjut Irawan, pelaku dapat dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hasil revisi dari UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Menurut beberapa sumber, sejauh ini memang masih ada pencurian kayu atau penebangan hutan secara liar di wilayah Kalsel. Jumlahnya cukup banyak, mencapai ratusan batang pohon. Diselundupkan ke wilyah lain, baik melalui jalur darat maupun sungai.

“Yang memprihatinkan, pohon yang ditebang tak jarang pohon yang dilindungi, dilarang untuk ditebang. Bahayanya, karena sifatnya penebangan liar, maka dapat menyebabkan hutan menjadi gundul. Jika musim hujan, dipastikan membuat banjir di pemukiman penduduk,” papar satu sumber yang tak mau namanya disebut.

Dia berharap pemerintah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan dari tindakan penebangan liar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup umat manusia. Terlebih lagi hutan di Kalimantan merupakan salah satu paru-paru dunia.

“Menilai suatu keberhasilan pembangunan di Kalimantan, apabila pemerintah daerahnya mampu menjaga dengan baik kelestarian kawasan hutan. Jadi, saya berharap pihak terkait di pemerintahan Paman Birin (Gubernur Kalsel), meningkatkan pengawasan hutan dari aksi penebangan liar,” saran sumber lainnya.  
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com