Kasus Tempoyak Kini Di Kejaksaan
Rabu, 11 Maret 2020 | Dilihat: 1212 Kali
Skandal Musirawas Utara.
Kegiatan pengadaan Tempoyak yang nyaris menelan anggaran satu milyar terus berlanjut ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Bahkan insitusi penegak hukum ini memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) untuk mempertanyakan langsung terkait kegiatan pengadaan tempoyak yang nyaris menelan anggaran satu milyar.
Pantauan awak media Rabu (26/2) Erwin Syarif yang datang seorang diri dengan mengenakan baju hitam putih sekitar pukul 10.30 wib tersebut langsung menuju ruang ruang kasi pidsus untuk dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan Hj.Zuraida melalui Kasi Pidsus Iqbal membenarkan adanya pemanggilan dan konfirmasi terkait laporan salah satu LSM tersebut tentang kegiatan inkubator atau pengadaan Tempoyak yang diduga ada kejanggalan.
“Benar kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala Bappeda untuk mengkroscek langsung terkait laporan tersebut dan beliaupun menghadiri panggilan kami dan sudah dijelaskan secara detail tentang kegiatan tempoyak yang nyaris menelan anggaran hampir satu milyar,” ungkapnya pada wartawan.
Iqbal juga menyebutkan bahwa sejauh ini keterangan kepala Bappeda sudah dikumpulkan. Dia membenarkan kegiatan itu tidak jalan atau silva. Meski demikian tetap akan dipelajari kembali laporan yang masuk ke kejaksaan, lanjutnya, via WhatsApp kepada skandal Rabu (11/03/20), sekaligus mengakui masih dalam proses dan pengembangan.
“Kalau hasil konfirmasi atau kroscek kita ke Kepala Bappeda memang benar itu silva, tapi kita akan pelajari lagi laporan yang masuk terkait tempoyak ini apakah ada kejanggalan atau tidak ,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya di tahun 2019 Bappeda Muratara mengadakan kegiatan Pengembangan inkubator teknologi,penelitian dan inovasi daerah tahun anggaran 2019 senilai Rp 937.400.000,00 dimana kegiatan tersebut yakni pembuatan tempoyak masak dan dikemas dalam kaleng sampai berita ini tayang Erwin kepala Bepeda Muratara belum berhasil.(Tim).