Tutup Menu

Karena Diancam, Eggi Sudjana Laporkan Kapitra Ke Bareskrim 

Selasa, 25 Desember 2018 | Dilihat: 1394 Kali
    

Jakarta, Skandal

Eggi Sudjana, pengacara dan aktivis islam melaporkan pengacara dan politisi PDI P,  Kapitra Ampera  ke Bareskrim Mabes Polri di komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (25/12).

Kapitra, yang dikenal sebagai orang dekat Habib Riziek Shihab, dituduh oleh Eggi melakukan pengancaman atas dirinya melalui media elektronik/media sosial seperti tertera dalam LP/B/2675/XII/Bareskrim.

Kedatangan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) datang ke Bareskrim sekitar pukul 11.20 WIB didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, perwakilan Barisan Relawan Eggi (Beres) dan Macan Asia. 

Pitra mengatakan, informasi pengancaman itu diperoleh kliennya, kemarin (Senin, 24/12) dari salah satu calon legislatif PDIP daerah pemilihan 5 Jawa Barat.

"Pembicaraan caleg PDIP tersebut dengan Eggi Sudjana lebih dari tiga menit. Nama caleg masih kami rahasiakan), yang menginformasikan akan adanya ancaman terhadap Eggi Sudjana yang diduga dimotori oleh Saudara Kapitra Ampera yang akan memecahkan kepala Eggi Sudjana," papar Pitra di Bareskrim Mabes Polri. 

Pihaknyam melaporkan Kapitra atas dugaan melanggar Pasal 182 KUHP dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE. (yn).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com