Tutup Menu

Jotos Wartawan, Oknum Gapoktan Dilapori Ke Polisi

Senin, 14 Oktober 2019 | Dilihat: 2086 Kali
    
Mura, Skandal

Indra, seorang jurnalis dari SKU Sumateran News melaporkan dugaan kekerasan terhadap dirinya yang dilakukan EM, pengurus Gapoktan, ke Kapolsek Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Jumat, 12/10.Nomor Lpnya  STPL/B/06/X/2019/SS/MURA/SEK.MA.KELINGI

"Iya, korban telah melapor ke polisi. Kebetulan kami lagi kumpul di Polres," ungkap  Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus kepada Skandal.



Cuma, lanjut Kapolsek, belum membaca laporannya. "Nanti kita lengkapi semua mindiknya, riksa saksi dan minta visum," terangnya . ia menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan oknum Gapoktan Em, pada hari Jumat (12/10/) Sore.

Kedatangan Wartawan Sumatera News.com ini, untuk menyikapi dan mengajukan laporan aduan atas dugaan intimidasi serta kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Em.

Indra mengaku Hari Jumat (12/10)  sudah melakukan pengaduan secara tertulis atas tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum Gapoktan, saat dirinya ingin meliput kegiatan di Desa mangan Jaya SP 7 kecamatan Muara Kelingi.

Dengan adanya laporan tersebut, Indra berharap bagi teman-teman sesama jurnalis agar selalu menjaga kekompakan dan solidaritas, sehingga ke depan  Insan Pers tetap solid, khususnya  kabupaten Musirawas.

“Tetap jaga kekompakan dan solidaritas, dan untuk dugaan intimidasi dan kekerasan dari pada oknum tersebut tetap kita kawal proses hukumnya,” tandas Edi, salah satu jurnalis.

Sementara itu, Sancik menegaskan tindakan oknum tersebut tidak terpuji, seperti preman karena sampai terjadi memukul dan menjotos  wartawan saat melakukan liputan. 

"Ini tindakan yang sangat mencederai kemerdekaan dan kebebasan pers,” tegas Sancik, sapaan akrabnya. Apalagi oknum tersebut juga merupakan PNS, yang  seharusnya tidak perlu arogan. 

"Itu perbuatan tercela, tidak perlu ditiru sebagai PNS yang seharusnya jadi   cerminan  masyarakat," tandasnya.

Sancik,  Ketua DPD JPKP Kab Mura menambahkan, akan selalu memberikan support dan pembelaan kepada wartawan yang mengalami tindakan represif serta kekerasan dalam menjalankan tugasnya.

Diketahui sebelumnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Gapoktan  yang juga merupakan Ketua Gabungan Kelompok Tani, terjadi pada saat wartawan Sumatera News.com akan melakukan peliputan terkait kegiatan di Gapoktan.

Em saat dikonfirmasi soal bantuan pemerintah yang sudah 1 bulan belum dibagikan ke anggota Kelompok 
Tani Manunggal Jaya dengan Ketua Jamhari.

Saat terjadi perdebatan dan argumentasi antara keduanya, tiba tiba oknum tersebut 
menonjok  muka Indra, mengakibatkan wajahnya mengalami luka-gores.

Korban langsung ke puskesmas terdekat guna visum et-revertum.(ed).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com