Tutup Menu

Hotel S Di Karimun, Diduga Jadi Arena Judi

Selasa, 02 Juli 2019 | Dilihat: 840 Kali
Angka yang keluar dipajang
    

Karimun, Skandal

Hotel S di kawasan Ahmad Yani, pusat Kota Karimun, Kepulauan Riau diduga  menyalahi aturan izin hotel berubah sebagai tempat hiburan malam karaoke  dan perjudian.

Akibatnya masyarakat menjadi resah, menyusul maraknya judi togel yang di jajakan para kaki tangan bandar judi Cap Jiki atau Judi togel itu. Mereka tidak segan-segan menawarkan  bisnis haramnya kepada para pelanggan di warung-warung  kopi, baik sengaja di promosikan atau menyebarluaskan jaringan  bisnis ilegalnya kepada masyarakat umum.

Banyak menyebut  judi togel   masih tergolong baru di Karimun. Sedang pemutaran nomornya konon diduga  dilakukan di Hotel S

"Korban dipastikan merambah hingga  ke  anak-anak  dan kalangan ibu rumah tangga. Sebab dengan modal seribu rupiah, ditambah  iming-imingi hadiah seratus ribu rupiah, bukan saja merusak ekonomi masyarakat, tapi juga merusak mentalitas anak. Terlebih judi berlangsung setiap hari," tutur sumber

Abizar, selaku  Kordinator Aliansi Peduli Karimun ( APK )  menegaskan,  sesungguhnya yang paling bertanggung jawab dalam permasalahan  ini Pemda Kabupaten Karimun.

"Setiap izin usaha yang dikeluarkan   Pemerintah Daerah tentu ada pengawasannya. Bila ada  pelanggaran izin  wajib dilakukan penindakan, bukan malah  didiamkan," terang Abizar.

Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun saat dihubungi  lewat telepon seluler, H Zamri  menyebut izin yang dimiliki  Hotel S izin Hotel. Terkait kegiatan hiburan malam, karaoke dan lainnya itu tidak ada. 

Abizar juga  meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun  untuk segera  menindak tegas kepada para pengusaha yang melalukan pelanggaran izin tersebut. 

"Bila  masih terus berlangsung, maka kami akan menyurati pihak yang berwenang untuk menutup dan menindak tegas bisnis haram tersebut. Bila perlu kami akan menindak lanjuti permaslahan ini hingga ke tingkat pusat," terang Abizar menambahkan.( Lbn )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com