Hotel S Di Karimun, Diduga Jadi Arena Judi
Selasa, 02 Juli 2019 | Dilihat: 840 Kali
Angka yang keluar dipajang
Karimun, Skandal
Hotel S di kawasan Ahmad Yani, pusat Kota Karimun, Kepulauan Riau diduga menyalahi aturan izin hotel berubah sebagai tempat hiburan malam karaoke dan perjudian.
Akibatnya masyarakat menjadi resah, menyusul maraknya judi togel yang di jajakan para kaki tangan bandar judi Cap Jiki atau Judi togel itu. Mereka tidak segan-segan menawarkan bisnis haramnya kepada para pelanggan di warung-warung kopi, baik sengaja di promosikan atau menyebarluaskan jaringan bisnis ilegalnya kepada masyarakat umum.
Banyak menyebut judi togel masih tergolong baru di Karimun. Sedang pemutaran nomornya konon diduga dilakukan di Hotel S
"Korban dipastikan merambah hingga ke anak-anak dan kalangan ibu rumah tangga. Sebab dengan modal seribu rupiah, ditambah iming-imingi hadiah seratus ribu rupiah, bukan saja merusak ekonomi masyarakat, tapi juga merusak mentalitas anak. Terlebih judi berlangsung setiap hari," tutur sumber
Abizar, selaku Kordinator Aliansi Peduli Karimun ( APK ) menegaskan, sesungguhnya yang paling bertanggung jawab dalam permasalahan ini Pemda Kabupaten Karimun.
"Setiap izin usaha yang dikeluarkan Pemerintah Daerah tentu ada pengawasannya. Bila ada pelanggaran izin wajib dilakukan penindakan, bukan malah didiamkan," terang Abizar.
Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun saat dihubungi lewat telepon seluler, H Zamri menyebut izin yang dimiliki Hotel S izin Hotel. Terkait kegiatan hiburan malam, karaoke dan lainnya itu tidak ada.
Abizar juga meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk segera menindak tegas kepada para pengusaha yang melalukan pelanggaran izin tersebut.
"Bila masih terus berlangsung, maka kami akan menyurati pihak yang berwenang untuk menutup dan menindak tegas bisnis haram tersebut. Bila perlu kami akan menindak lanjuti permaslahan ini hingga ke tingkat pusat," terang Abizar menambahkan.( Lbn )