Malra,Skandal
Sampai saat ini sebanyak 20 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Tual dibebaskan sejak keluarnya keputusan nomor 19 tahun 2020 dan Peraturan nomor 10 tahun 2020 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
"Ke 20 warga binaan pada Lapas Tual dikeluarkan berdasarkan putusan Menkumham nomor 19 tahun 2020 dan Permen nomor 10 tahun 2020, tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," ungkap Kodir Bc.IP.SH.MH Kepala Lapas Tual.
Bebasnya ke 20 warga binaan sudah dilakukan dalam dua tahap, yakni pada tanggal 01 April kemarin sebanyaj 6 warga binaan, dan tahap kedua hari ini 14 warga binaan. "Kita keluarkan, dimana semuanya memenuhi syarat," terang Kodir.
Bebasnya mereka, atau asimilasi warga binaan ini sesuai dengan ketentuan tersebut dikhususkan bagi asimilasi bagi warga binaan yang tidak terkait denga pelanggaran teroris, narkotika, pelanggaran Hukum Ham berat, dan warga binaan korupsi.
"Mereka yang bebas ini memenuhi persyaratan, dimana untuk dewasa minimal sudah menjalani hukuman 6 bulan, adanya keterangan kelakuan baik selama di Lapas, serta pernyataan untuk tetap dirumah dan tidak membuat kejahatan yang sama lagi," jelas Kodir
Sementara untuk warga binaan anak, pembebasannya karena mereka sudah melaksanakan minimal tiga bulan hukuman."Di sini ada satu anak yang kita keluarkan," tutur Kodir.
Jadi, mereka yang dikeluarkan sudah sesuai dengan Permen dan Kepmenkumham, jadi kita nyatakan itu sah.
Perlu diketahui, sebelum kami keluarkan mereka, kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi yakni Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan, dan juga berkoordinasi dengan Bapas untuk melakukan pembinaan kepada mereka yang sudah diluar Lapas.
Kami juga ketika menerima surat dari Kemenkumham, sosialisasi terkait surat tersebut kepada seluruh warga binaan dan warga binaan yang tidak masuk dalam kategori sesuai peraturan yang berlaku dapat memahami dan menerimanya.
Kodir menegaskan, peraturan ini berlaku selama massa darurat kesehatan masyarakat dalam hal ini darurat Covid 19 oleh Negara, maka dimungkinkan ada lagi warga binaan yang memenuhi kriteria akan dikeluarkan.
Kodir menambahkan, terkait antisipasi Covid 19 maka kami Lapas Tual dalam menyelamatkan anak bangsa di sini dari wabah tersebut, sosialisasi terkait Covid 19 kita lakukan kepada seluruh jajaran dan warga binaan.
Progresnya, pihak Lapas menyediakan bilik steril ketika ada petugas lapas dan siapapun maupun barang warga binaan yang masuk ke Lapas Tual.
"Selain itu kami juga sudah melakukan penutupan untuk kunjungan ke dalam lapas dan diganti dengan vidio call bagi keluarga warga binaan,"tutup Kodir. (**)