Tutup Menu

Bupati Banyuwangi Diduga Menerima Gratifikasi

Senin, 25 November 2019 | Dilihat: 571 Kali
    
Bayuwangi Skandal

PT SID diduga melakukan gratifikasi kepada Bupati Banyuwang, Jawa Timur, Abdullah Azwar Annas demi memuluskan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) soal pembangunan tambak.

Sumber menyebutkan, nominal gratifikasi ini sebesar Rp 125 juta kepada Bupati. "Dari Rp 125 juta, angka Rp 100 juta diberikan kepada Bupati. Sisanya kepada ajudan sebesar Rp 25 juta," ungkap sumber yang tak mau disebutkan jati dirinya.

Menurut sumber, perilaku macam ini, baik pemberi dan penerima termasuk kategori korupsi yang masuk dalam wilayah Tipikor.

"Ini perlu tindakan dari aparat yang korup," tambah nara sumber.

Sampai berita ini diturunkan, media ini belum mendapat klarifikasi dari Bupati. Begitupun ajudan, dan dari pemberi suap PT SID.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com