.
Kolaka, Skandal
Para mahasiwa yang tergabung dalam Central Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda (CGMP) Sulawesi Tenggara kembali mendatangi Kantor Balai Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Se-Sulawesi.
Mereka menagi janji terkait penindakan lanjutan pengerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Kolaka Utara akibat ulah perusahaan yang melakukan penambangan secara ilegal.
Andi Setiawan, Koordinator Lapangan dalam orasinya, menyampaikan pihak BKLH harus benar benar komitmen dan konsisten mengawal pengrusakan lingkungan yang ada Di Kab Kolaka Utara.
"Kami mengecam pihak Balai Kementerian Lingkungan Hidup se-Sulawesi pasca aksi pertama CGMP Sultra," jelas Andi.
Di aksi pertama itu, Balai Kementerian Lingkungan Hidup se-Sulawesi berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut. Tetapi sampai detik ini belum juga membuka mulut terkait persoalan tersebut.
"Padahal kami mendengar kabar bahwa mereka telah turun untuk melakukan investigasi di lokasi tambang," cetus Andi .
Selain itu, CGMP Sulawesi Tenggara juga melaporkan kembali perusahaan yang melakukan eksploitasi secara ilegal di Dusun Patoa Desa Sulaho Kec Lasusua, PT KMR
Setelah PT AM, lanjutnya, CGMP juga melaporkan PT KMR yang diduga telah melakukan pencurian Ore yang ada di Patoa.
Andi menyebut, apabila dalam kurun waktu 3×24 BKLH tidak memberikan data hasil investigasi, maka CGMP akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar besaran.
"Apabila pihak BKLH memilih bungkam kami siap menduduki kantor tersebut " lanjut. Andi. (Tim)